Persyaratan Perpanjangan SIM :
- SIM Lama (Asli)
- KTP (Asli)
- Mengisi Formulir yang disediakan petugas
Persyaratan Perpanjangan STNK :
- Mengisi Formulir SPPKB, yang sekaligus berfungsi sebagai Pernyataan Tidak Terjadi Perubahan Spesifikasi kendaraan Bermotor
- BPKB Asli serta Fotocopy
- STNK Asli
- Bukti Pelunasan PKB/BBN–KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah di Validasi) tahun terakhir
Identitas :
- Perorangan : KTP (Atas Nama Pemilik) Asli, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa Bermaterai Cukup
- Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian, Surat Kuasa Bermaterai Cukup dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Badan Hukum yang bersangkutan
- Instansi Pemerintah (Termasuk BUMN & BUMD) : Surat Tugas/Kuasa Bermaterai Cukup ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Instansi yang bersangkutan
Berikut adalah daftar lokasi perpanjangan SIM dan STNK keliling
WILAYAH | LOKASI SIM | LOKASI STNK |
---|---|---|
JAKARTA SELATAN | Depan Kebon Binatang Ragunan, Jl. Harsono R.M. | Depan Stasiun Kereta Api Tanjung Barat, Jl. Tanjung Barat |
JAKARTA TIMUR | Depan Dealer Honda Dewi Sartika, Jl. Dewi Sartika, Cawang | Area Mesjid At-Tien, Jl. Taman Mini Pintu I, Kawasan Taman Mini Indonesia Indah |
JAKARTA UTARA | Depan Mega Mall Pluit, Jl. Pluit Indah Raya | SPBU Jl. Bolevard Barat Kelapa Gading |
JAKARTA BARAT | Depan Lindeteves Trade Center (LTC), Jl. Hayam Wuruk, Glodok | Depan Carrefour Puri Kembangan, Jl. Puri Kembangan, Puri Indah |
JAKARTA PUSAT | Depan Polsek Kemayoran, Jl. Landasan Pacu Selatan | Depan Kantor Pelayaran Indonesia (Pelni), Jl. Gajah Mada No.14 |
Keterangan :
- Pelayanan Mobil SAMSAT Keliling hanya melayani perpanjangan STNK untuk wilayah DKI Jakarta.
- Pelayanan Mobil SIM keliling hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C.
- Untuk keterlambatan lebih dari 1 (satu) bulan tidak dapat dilayani di Mobil SIM Keliling (harus melakukan proses perpanjangan di SATPAS kewilayahan).
- Apabila SIM sudah terlambat lebih dari 1 (satu) tahun maka proses perpanjangan harus dilakukan di SATPAS Daan Mogot KM 11.
- STNK Keliling hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan lainnya.
- Pelayanan untuk hari Senin-Jum'at dimulai dari Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB
- Pelayanan khusus hari Sabtu dimulai pada pukul 08.00 s/d 11.00 WIB
- Pelayanan khusus pada Hari Minggu hanya dioperasikan 2 kendaraan pada 2 lokasi yang berbeda.
- Untuk hari Minggu dan libur Nasional Mobil SIM dan SAMSAT Keliling tidak beroperasi.
- Penyelenggara : Seksi STNK Subdit Regident Dit Lantas Polda Metro Jaya.
Source: lantas.metro.polri.go.id
3 comments:
Saya sangat senang dengan kemudahan ini,akan tetapi bagaimana dengan warga JABODETABEK yang sehari-harinya kerja di Jakarta, apa juga bisa mengurus ditempat=tempat yg. sudah disediakan, mengingat SIM saya dibuatnya di Daan Mogot pada waktu itu dan bagaimana yang dibuat di Bekasi Umpamanya,apa juga bisa memperpanjang di Wilayah yang sdah ditentukan tersebut.
Ahmad Suprichadi = Bekasi Kota. (Zupri52@gmail.com)
alhamdulillah
tambah mudah mengurus SIM online sendiri
terima kasih banyak infonya
budi hartanto, Sherlly, Dessy dan Reynaldo Lesmana,dapat membaca pikiran orang yg jadi target hingga 10 orang secara bersamaan 24 jam setiap hari dimanapun mereka berada di indonesia.target dapat dibaca pikirannya tanpa masalah, jarak baca pikiran hingga ribuan km, sudah dibuktikan di lapangan.jgn anggap remeh informasi ini. ini berita nyata benar adanya dan teruji di lapangan, tolong sebarkan supaya bermanfaat bagi banyak orang.
tempat usaha : Berkat Karunia Makmur , lindeteves centre ground floor 2 b12 no.1,
tempat tinggal : jl.mesjid pekojan 2 no 2b dan 2c pejagalan rt.07 rw.06
download info lengkap : di http://www.mediafire.com/file/ta2bt613v2aeyes/budi_hartanto.pdf
Post a Comment